Daur Ulang Masker Masih Dikaji
Pemerintah masih mengkaji kemungkinan kebijakan untuk mendaur ulang sampah medis, termasuk masker bekas sekali pakai. Potensi infeksius maupun dampak lingkungan menjadi pertimbangan.
JAKARTA, KOMPAS โ Selain dimusnahkan menggunakkan insinerator, pengelolaan limbah medis khususnya masker sekali pakai juga dapat didaur ulang. Namun, kebijakan untuk mendaur ulang masker sekali pakai ini masih dikaji dari aspek kesehatan maupun lingkungan.
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan, limbah medis termasuk masker masuk dalam kategori limbah B3 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3.