logo Kompas.id
โ€บ
Ilmu Pengetahuan & Teknologiโ€บDaur Ulang Masker Masih Dikaji
Iklan

Daur Ulang Masker Masih Dikaji

Pemerintah masih mengkaji kemungkinan kebijakan untuk mendaur ulang sampah medis, termasuk masker bekas sekali pakai. Potensi infeksius maupun dampak lingkungan menjadi pertimbangan.

Oleh
PRADIPTA PANDU
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/q-cKzgUxwTsEOJXVVKx_wKJODro=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F20200512ags37_1589289147.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Limbah medis berupa masker di sekitar pemakaman dengan protokol Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Selasa (12/6/2020).

JAKARTA, KOMPAS โ€“ Selain dimusnahkan menggunakkan insinerator, pengelolaan limbah medis khususnya masker sekali pakai juga dapat didaur ulang. Namun, kebijakan untuk mendaur ulang masker sekali pakai ini masih dikaji dari aspek kesehatan maupun lingkungan.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan, limbah medis termasuk masker masuk dalam kategori limbah B3 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan