Pembatasan Kegiatan Masyarakat Tidak Efektif Kendalikan Pandemi
Pembatasan kegiatan masyarakat dinilai belum efektif memutus rantai penularan Covid-19 yang telanjur tinggi. Butuh penerapan protokol kesehatan lebih ketat disertai peningkatan tes, pelacakan, dan isolasi kasus.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat sejak 11 Januari 2021 telah menurunkan mobilitas dan penambahan kasus, tetapi tidak efektif memutus rantai penularan yang telanjur tinggi. Pembatasan dan penerapan protokol kesehatan lebih ketat dibutuhkan, diikuti pelaksanaan tes, lacak, dan isolasi lebih agresif untuk mengendalikan wabah.
Pembukaan pembatasan yang lebih dini juga berisiko memicu ledakan wabah lebih besar ke depan. Hal ini karena penularan Covid-19 di Indonesia, khususnya di Jawa dan Bali, sudah berada di tingkat komunitas terkecil. Tanpa ada pencegahan dini dan pembatasan mobilitas antarwilayah, kasus daerah di luar Jawa dan Bali juga terus membesar.