logo Kompas.id
β€Ί
Ilmu Pengetahuan & Teknologiβ€ΊPemberian Insentif dan...
Iklan

Pemberian Insentif dan Santunan Belum Merata

Pemberian insentif dan santuan bagi tenaga kesehatan yang merawat Covid-19 tak merata. Banyak tenaga kesehatan belum mendapat insentif. Sebagian keluarga tenaga medis yang jadi korban belum memperoleh santunan.

Oleh
Ahmad Arif
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/22isaV8GN15F0hDwp90i80UGOtM=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F9192f894-44fd-4ffc-9488-2e4c1ea6149f_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Petugas kebersihan merapikan tempat tidur di RSUD tipe D Teluk Pucung, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang telah diresmikan sehari sebelumnya, Kamis (4/2/2021). Penggunaan RSUD tersebut sementara akan dikhususkan untuk menampung pasien Covid-19 guna mengatasi keterbatasan ruang isolasi di Kota Bekasi yang menipis.

JAKARTA, KOMPAS β€” Realisasi anggaran penyaluran insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 diharapkan lebih transparan. Masih banyak tenaga kesehatan belum mendapat insentif sesuai pagu dan keluarga tenaga kesehatan yang menjadi korban belum mendapatkan santunan.

”Selama menangani Covid-19 sekitar 9 bulan terakhir, saya baru dapat transfer sekali di bulan Desember 2020 sebesar Rp 15 juta. Saya tidak tahu apakah ini rapelan atau hanya untuk satu bulan. Tetapi, hanya sekali itu saja. Kami tidak pernah tahu hitungannya karena kami tidak pernah mendapatkan rinciannya,” kata Yusdeni, dokter spesialis penyakit dalam dari Rumah Sakit Umum Koesnadi, Bondowoso, Jawa Timur, Kamis (4/2/2021).

Editor:
evyrachmawati
Bagikan