logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiDeforestasi dan Pelanggaran...
Iklan

Deforestasi dan Pelanggaran HAM Masih Terjadi di Papua dan Kalimantan Tengah

Eksploitasi sumber daya alam di Papua dan Kalimantan Tengah makin masif. Hal itu berdampak pada maraknya penggundulan hutan dan intimidasi terhadap masyarakat yang memperjuangkan kelestarian lingkungan.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/t7p-RxFBD60Jhe9TQylXcLHfDBU=/1024x684/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2FGP0STRVIU_PressMedia_1537359131.jpg
DOKUMENTASI GREENPEACE

Hasil investigasi Greenpeace yang menemukan deforestasi di Papua yang dijadikan kebun kelapa sawit.

JAKARTA, KOMPAS — Penggundulan hutan atau deforestasi di Papua dan Kalimantan Tengah makin masif selama pandemi Covid-19. Selain deforestasi, puluhan pejuang lingkungan di dua wilayah itu juga menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia yang diduga dilakukan oknum aparatur negara hingga pihak korporasi.

Hal tersebut terangkum dalam laporan catatan akhir tahun dari Yayasan Pusaka Bentala Rakyat yang diluncurkan secara daring, di Jakarta, Rabu (3/2/2021). Laporan bertajuk ”Tak Surut Meski Pandemi” tersebut memotret perjuangan hak asasi manusia (HAM) atas lingkungan di Papua dan Kalimantan Tengah sepanjang 2020.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan