Kematian akibat Gigitan Ular Melonjak Selama Pandemi
Tingkat kematian akibat gigitan ular di Indonesia selama kurun 2020 hingga awal 2021 mencapai 10 persen. Tingginya angka kematian itu disebabkan banyak korban terlambat mendapat penanganan medis.
JAKARTA, KOMPAS β Pandemi Covid-19 menyebabkan risiko keterlambatan penanganan berbagai penyakit atau kejadian darurat lain yang membutuhkan penanganan segera, termasuk gigitan ular berbisa. Tingkat kematian akibat gigitan ular di Indonesia selama kurun 2020 hingga awal 2021 mencapai 10 persen.
βSejak Januari 2020 sampai awal Januari 2021 ini ada sekitar 627 kasus gigitan ular di Indonesia yang dilaporkan. Sebanyak 62 orang di antaranya meninggal,β kata ahli gigitan ular berbisa yang juga Presiden Toxynologi Indonesia, Tri Maharani, Senin (11/1/2021).