Ketidakseragaman Lemahkan Gugatan Perdata Warga
Aturan terkait gugatan warga negara dalam hukum lingkungan dan aturan teknis anti-SLAPP perlu dibuat. Ini penting karena gugatan warga negara cenderung berantakan dibandingkan dengan gugatan perwakilan kelompok.
JAKARTA, KOMPAS โ Kajian tentang partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum lingkungan pada kasus perdata menunjukkan banyaknya ketidakseragaman gugatan khususnya dari penggugat. Oleh karena itu, aturan terkait gugatan warga negara dalam hukum lingkungan dan aturan teknis lainnya mendesak untuk segera dibuat agar perkara dapat diterima hingga berakhir pada putusan pengadilan.
Kajian tentang partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum lingkungan dalam kasus perdata tersebut dilakukan oleh Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (Leip). Obyek kajian tersebut yaitu 73 putusan perdata lingkungan di tingkat pertama, banding, kasasi, dan peninjauan kembali dalam rentang waktu 2003-2019.