logo Kompas.id
β€Ί
Ilmu Pengetahuan & Teknologiβ€ΊReforma Agraria secara...
Iklan

Reforma Agraria secara Struktural Belum Dijalankan Sesuai Harapan

Hingga periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo, permasalahan mendasar reforma agraria dinilai belum dikerjakan dengan baik. Menurut sejumlah organisasi masyarakat, yang terjadi justru kriminalisasi masyarakat.

Oleh
PRADIPTA PANDU
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/k68qfvda4rDeFrvIh0VW6bWm9kM=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F380DB43F-2B6D-4526-99CF-23E20D30398E_1541741351.jpeg
KOMPAS/NINA SUSILO

Sebanyak 3.000 warga mendapatkan sertifikat hak atas tanah di Kabupaten Tegal, Jumat (9/11/2018).

JAKARTA, KOMPAS β€” Sampai saat ini pemerintah dinilai belum melakukan perubahan yang signifikan dan fundamental dalam menjalankan reforma agraria. Hal ini ditunjukkan dari masih banyaknya masalah yang belum terselesaikan, mulai dari ketimpangan penguasaan tanah, perampasan lahan, hingga konflik agraria yang terjadi di berbagai daerah.

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika memandang selama ini reforma agraria hanya sebatas membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat. Namun, upaya restrukturisasi penguasaan tanah untuk kepentingan petani kecil dan penyelesaian konflik agraria yang bersifat struktural belum sepenuhnya dijalankan.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan