Gugur dengan Tanda Jasa, Tanpa Tanda Terima
Sebagian keluarga tenaga kesehatan yang gugur karena pandemi Covid-19 belum menerima santunan dari pemerintah. Ketiadaan hasil pemeriksaan tes usap menjadi alasan, sedangkan bukti-bukti lain diabaikan.
Dipanggil ke Istana Negara dan menerima penghargaan Bintang Jasa Nararya dari Presiden Joko Widodo menjadi penglipur lara Nur Iskandar (23) atas kepergian istri tercinta karena Covid-19. Namun, janji pemberian santunan untuk keluarga yang ditinggalkan hanya pepesan kosong.
Iskandar, yang saat ini juga bekerja sebagai admin di salah satu rumah sakit Jakarta ini, harus berpisah selamanya dengan istri yang baru dinikahinya setahun lebih dua bulan, perawat Nur Putri Julianty (25). Pada 9 April 2020, Julianty yang sehari-hari bekerja sebagai perawat pelaksana di Rumah Sakit Umum Andhika Jakarta meninggal dengan status pasien dalam perawatan Covid-19 bersama janin 7 bulan yang dikandungnya.