logo Kompas.id
β€Ί
Ilmu Pengetahuan & Teknologiβ€ΊAplikasi Pelacakan Pasien...
Iklan

Aplikasi Pelacakan Pasien Belum Ramah pada Penggunanya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggencarkan fitur pelacakan riwayat bepergian orang untuk mencegah penularan Covid-19. Fitur itu masih kurang dipahami warga.

Oleh
ADITYA DIVERANTA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eOnHEdPmk_hfIDPnC9oLegqOW0k=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2Fbf29b1b9-2802-493a-aa0c-c80616c64b88_jpg.jpg
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA

Tampilan fitur pelacakan riwayat bepergian dalam aplikasi JAKI, Senin (12/10/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Teknologi pelacakan riwayat bepergian untuk mencegah penularan pandemi Covid-19 belum banyak dimanfaatkan warga. Meski sejumlah fitur makin mutakhir, aplikasi ini belum ramah pada penggunanya. Sebagian dari mereka merasa kerepotan menggunakan aplikasi itu.

Selama tujuh bulan pandemi Covid-19, pemerintah menggencarkan penggunaan fitur pelacakan riwayat bepergian dan kontak fisik lewat ponsel. Aplikasi ini meliputi PeduliLindungi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) serta aplikasi JAKI dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan