Agar Tak Hanya Cari Untung, Pemegang Izin Diajak Tingkatkan Rehabilitasi Lahan
Perusahaan pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan diingatkan untuk meningkatkan rehabilitasi lahan dengan melibatkan masyarakat lokal. Langkah ini meningkatkan kualitas lahan dan membawa manfaat ekonomi masyarakat.
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan kembali menunjukkan upaya menjalankan kewajiban rehabilitasi daerah aliran sungai dengan melibatkan masyarakat lokal. Upaya dan komitmen ini perlu terus ditingkatkan guna membantu memulihkan lahan kritis sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat lokal.
Upaya rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) ditunjukkan pemegang pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dalam kegiatan ”Rehabilitasi DAS untuk Pemulihan Lingkungan dan Meningkatkan Ekonomi Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19” yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan secara daring, Senin (21/9/2020).