logo Kompas.id
β€Ί
Ilmu Pengetahuan & Teknologiβ€ΊDilema Pemakaian Kantong...
Iklan

Dilema Pemakaian Kantong Plastik dan Rasa Aman Saat Pandemi

Larangan penggunaan kantong plastik di Jakarta muncul pada saat yang sulit. Sebagian warga justru menambah penggunaan kantong plastik untuk mencegah penularan Covid-19.

Oleh
ADITYA DIVERANTA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0COjE6VMNpp9wirtmWYa-HdyrnM=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F8e251bd0-dc75-4a5e-8c31-b57aac399875_JPG.jpg
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA

Situasi Pasar Senen, Jakarta Pusat, dipadati pedagang pada Kamis (2/7/2020) siang. Sejak 1 Juli 2020, pasar tidak lagi menyediakan kantong plastik sekali pakai. Meski begitu, aturan ini belum sepenuhnya dipatuhi oleh pedagang dan pembeli.

Sejak Rabu (1/7/2020), pedagang pasar dihebohkan dengan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai. Di sejumlah pasar dan pusat perbelanjaan, kini mulai terpasang informasi bertuliskan ”Stop penggunaan kantong plastik!”.

Larangan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat. Pergub yang diundangkan pada 31 Desember 2019 ini mulai berlaku 1 Juli 2020.

Editor:
Bagikan