Iklan
Dilema Pemakaian Kantong Plastik dan Rasa Aman Saat Pandemi
Larangan penggunaan kantong plastik di Jakarta muncul pada saat yang sulit. Sebagian warga justru menambah penggunaan kantong plastik untuk mencegah penularan Covid-19.
Sejak Rabu (1/7/2020), pedagang pasar dihebohkan dengan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai. Di sejumlah pasar dan pusat perbelanjaan, kini mulai terpasang informasi bertuliskan βStop penggunaan kantong plastik!β.
Larangan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat. Pergub yang diundangkan pada 31 Desember 2019 ini mulai berlaku 1 Juli 2020.