Protokol Kesehatan Tak Bisa Ditawar
Protokol kesehatan bagi pengunjung dan pengelola tak bisa ditawar saat pembukaan kembali pariwisata alam bagi kunjungan wisata. Sejumlah sanksi yang disediakan KLHK agar dijalankan secara tegas.
JAKARTA, KOMPAS — Pembukaan kembali taman nasional, taman wisata alam, dan taman margasatwa harus diimbangi dengan komitmen pengelola untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Komitmen tersebut juga harus diiringi pemberian sanksi tegas bagi pengunjung dan pengelola yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Sekretaris Jenderal Persatuan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) Tony Sumampau, Kamis (25/6/2020), menyampaikan, pihaknya telah mempersiapkan panduan untuk semua lembaga konservasi dan taman margasatwa dalam menghadapi normal baru. Nantinya setiap pengelola juga wajib membuat prosedur standar operasional (SOP) kembali sesuai situasi dan kearifan lokal daerahnya masing-masing.