RUU Cipta Kerja Tak Mengarah Pembangunan Berkelanjutan
Isi Rancangan Undang Undang Cipta Kerja dinilai tidak selaras dengan pembangunan berkelanjutan. Hal itu mengancam upaya menjaga keseimbangan antara lingkungan, sosial, dan ekonomi di Indonesia.
JAKARTA, KOMPASโIsi Rancangan Undang Undang Cipta Kerja dinilai tidak selaras dengan pembangunan berkelanjutan yang telah disepakati untuk menjaga keseimbangan antara lingkungan, sosial, dan ekonomi di Indonesia. Peraturan terkait lingkungan hidup di dalamnya pun mundur dan mengganti aturan serta prinsip asar yang seharusnya diperkuat dalam regulasi teknis.
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun diingatkan bahwa konstitusi Indonesia telah menjamin tiap warga negara atas lingkungan hidup yang layak. Pelaksanaan isi Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja akan melawan konstitusi karena menempatkan warga dalam ancaman bahaya lingkungan tanpa safeguard (pengaman).