Kematian Akibat Covid-19 Bisa Jauh Lebih Tinggi
Organisasi Kesehatan Dunia memperbarui pedoman, bahwa orang yang meninggal dengan gejala klinis diduga Covid-19 termasuk korban pandemi ini. Dengan acuan ini, jumlah korban tiga kali lipat daripada data resmi.
JAKARTA, KOMPAS—Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah memperbarui pedoman, bahwa orang yang meninggal dengan gejala klinis diduga terkena Covid-19 seharusnya dimasukkan sebagai korban pandemi ini. Mengacu pada pedoman ini, jumlah korban jiwa akibat Covid-19 di Indonesia lebih banyak tiga kali lipat dari angka yang dirilis pemerintah.
Pada 11 April 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memperbarui pedoman untuk melaporkan kematian Covid-19. Disebutkan dalam laman resmi organisasi ini, kematian Covid-19 didefinisikan sebagai kematian yang secara klinis diduga disebabkan penyakit ini atau yang telah dikonfirmasi, kecuali ada penyebab kematian lain yang jelas tidak dapat dikaitkan dengan Covid-19, misalnya karena benturan.