Pembatasan Sosial Libatkan Lurah hingga RT/RW
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melibatkan semua potensi dari provinsi hingga rukun tetangga dan rukun warga dalam kebijakan pembatasan sosial. Hal itu bertujuan memutus rantai penularan penyakit Covid-19.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah masih fokus pada upaya pembatasan sosial untuk memutus mata rantai transmisi dari penularan pandemi Covid-19. Untuk itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan melibatkan semua potensi dari provinsi hingga ke rukun tetangga dan rukun warga agar kebijakan berjalan maksimal.
Hal itu disampaikan Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2020). Doni didampingi beberapa pejabat dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.