logo Kompas.id
β€Ί
Ilmu Pengetahuan & Teknologiβ€ΊPembatasan Sosial Libatkan...
Iklan

Pembatasan Sosial Libatkan Lurah hingga RT/RW

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melibatkan semua potensi dari provinsi hingga rukun tetangga dan rukun warga dalam kebijakan pembatasan sosial. Hal itu bertujuan memutus rantai penularan penyakit Covid-19.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sGfbuB6suKrRwzMAurLiLnG5oTw=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F79333689-29a2-44c9-9242-366a5c4b0e94_jpg.jpg
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X mengunjungi laboratorium milik Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta di Kabupaten Bantul, DIY, Rabu (18/3/2020). Kunjungan itu untuk memastikan kesiapan BBTKLPP Yogyakarta memeriksa sampel pasien yang diduga terinfeksi virus korona jenis baru penyebab penyakit Covid-19. BBTKLPP Yogyakarta bertugas memeriksa sampel pasien dari wilayah DIY dan Jawa Tengah.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah masih fokus pada upaya pembatasan sosial untuk memutus mata rantai transmisi dari penularan pandemi Covid-19. Untuk itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan melibatkan semua potensi dari provinsi hingga ke rukun tetangga dan rukun warga agar kebijakan berjalan maksimal.

Hal itu disampaikan Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2020). Doni didampingi beberapa pejabat dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan