Pembatasan Sosial Libatkan Lurah hingga RT/RW
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melibatkan semua potensi dari provinsi hingga rukun tetangga dan rukun warga dalam kebijakan pembatasan sosial. Hal itu bertujuan memutus rantai penularan penyakit Covid-19.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F79333689-29a2-44c9-9242-366a5c4b0e94_jpg.jpg)
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X mengunjungi laboratorium milik Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta di Kabupaten Bantul, DIY, Rabu (18/3/2020). Kunjungan itu untuk memastikan kesiapan BBTKLPP Yogyakarta memeriksa sampel pasien yang diduga terinfeksi virus korona jenis baru penyebab penyakit Covid-19. BBTKLPP Yogyakarta bertugas memeriksa sampel pasien dari wilayah DIY dan Jawa Tengah.
JAKARTA, KOMPAS โ Pemerintah masih fokus pada upaya pembatasan sosial untuk memutus mata rantai transmisi dari penularan pandemi Covid-19. Untuk itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan melibatkan semua potensi dari provinsi hingga ke rukun tetangga dan rukun warga agar kebijakan berjalan maksimal.
Hal itu disampaikan Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2020). Doni didampingi beberapa pejabat dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.