logo Kompas.id
โ€บ
Ilmu Pengetahuan & Teknologiโ€บAspek Lingkungan Hidup Menjadi...
Iklan

Aspek Lingkungan Hidup Menjadi Sorotan

Sejumlah pasal dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dinilai cenderung meminggirkan aspek lingkungan hidup. Hal itu bisa mengancam pembangunan berkelanjutan.

Oleh
Ahmad Arif
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/W3HwvBvG5Mlr9AosXYZdAD4MJW0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200213_ENGLISH-RUU-CIPTA-KERJA_A_web_1581601995.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Maโ€™ruf Amin memimpin rapat terbatas lanjutan pembahasan perkembangan penyusunan omnibus law RUU Cipta Kerja dan Perpajakan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja diharapkan menggerakkan perekonomian, tetapi pasal-pasalnya cenderung meminggirkan aspek lingkungan hidup. Padahal, peminggiran aspek lingkungan hidup ini justru dapat mengancam pembangunan berkelanjutan.

Analisis yang dilakukan para peneliti Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) menemukan banyak potensi masalah terkait lingkungan hidup di dalam draf RUU Cipta Kerja yang telah diserahkan oleh pemerintah ke DPR pada 12 Februari 2020.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan