logo Kompas.id
โ€บ
Ilmu Pengetahuan & Teknologiโ€บCat Tak Bertimbal Segera...
Iklan

Cat Tak Bertimbal Segera Diwajibkan dalam Pengadaan Barang

Penghapusan cat bertimbal secara bertahap ditargetkan terwujud tahun ini. Untuk meningkatkan produksi cat tidak bertimbal, penggunaannya diusulkan menjadi syarat wajib pada pengadaan barang pemerintah.

Oleh
ICHWAN SUSANTO
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_7TYDLj2afHbaQzdp-GlX8TGQg0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2Fa23596a5-6f5a-4340-8688-2e1857df722f_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Petugas PPSU Kelurahan Joglo, Jakarta Barat, mengecat pagar saat menyelesaikan pembuatan Taman Betawi di kolong Tol Jakarta Outer Ring Road West (JORR W) 2, tak jauh dari Pintu Tol Joglo, Senin (18/11/2019). Lahan yang sebelumnya tak terawat tersebut akan dibuat taman bernuansa Betawi yang dilengkapi dengan saung, mushala, dan taman.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Upaya mendorong produksi cat tak bertimbal secara masif bisa dilakukan dengan memasukkan standar itu sebagai syarat wajib pada  pengadaan barang pemerintah. Hal itu sebagai strategi jangka pendek selama Indonesia belum memiliki regulasi atau standar cat tak bertimbal.

Tahun 2020 ini merupakan target waktu bagi negara-negara yang bekerja sama dalam Pendekatan Strategis untuk Manajemen Bahan Kimia Internasional (SAICM) untuk secara sukarela menghapuskan cat bertimbal dari pasaran. Jika  Indonesia lamban dalam memenuhi standar ini, Indonesia bisa menjadi sasaran โ€buanganโ€ produk-produk cat bertimbal yang tersisa dari negara lain yang telah memiliki regulasi pengetatan kandungan timbal.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan