logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiMembangun Prasasti Era Baru
Iklan

Membangun Prasasti Era Baru

Terkuaknya kasus impor bahan baku daur ulang plastik dan kertas yang membawa sampah, terutama sampah plastik, mencerminkan kelemahan pengawasan dan pengetahuan aparat terkait sampah.

Oleh
ICHWAN SUSANTO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DkhbQWQihw-TXi1hwtUq0MVZHqA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F81152283_1562081223.jpg
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Tim gabungan dari Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Rabu (19/6/2019), telah mengambil 56 sampel dari total 65 kontainer pengangkut sampah plastik yang diduga terkontaminasi limbah bahan berbahaya dan beracun di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau. Kontainer sampah plastik itu diimpor dari Amerika Serikat, Australia, dan sejumlah negara Eropa.KOMPAS/PANDU WIYOGA

Terkuaknya kasus impor bahan baku daur ulang plastik dan kertas yang membawa sampah, terutama sampah plastik, mencerminkan kelemahan pengawasan dan pengetahuan aparat terkait sampah. Kejadian itu sekaligus menunjukkan ironi negeri yang tiap tahun menghasilkan sekitar 65 juta ton sampah per tahun ternyata mengimpor jutaan ton “sampah” kertas, plastik, logam, dan beragam jenis lain.

Tulisan “sampah” di atas sengaja diberi tanda petik (“) karena sejumlah pihak keberatan dengan penyebutan tersebut. Mereka lebih bisa menerima bila “sampah” tersebut disebut sebagai bahan baku karena peruntukannya sebagai bahan baku industri daur ulang. Namun pada hakekatnya, di negeri asalnya, bahan baku tersebut merupakan sampah yang dihasilkan dari kegiatan rumah tangga maupun kegiatan industri.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan