logo Kompas.id
β€Ί
Ilmu Pengetahuan & Teknologiβ€ΊLembaga Keuangan Perlu Cegah...
Iklan

Lembaga Keuangan Perlu Cegah Kebakaran Lahan

Lembaga keuangan bisa meninjau ulang perusahaan-perusahaan yang didanai terkait kebakaran hutan secara langsung maupun melalui perusahaan pemasok bahan bakunya, Hal itu bisa turut mencegah kebakaran hutan dan lahan.

Oleh
ICHWAN SUSANTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4VBcJ2cBiSdvhgbm4dRRoK26fdo=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20191211_1237350_1576066556.jpg
KOMPAS/ICHWAN SUSANTO

Rainforest Action Network (RAN), TuKINDONESIA, Jikalahari, WALHI dan Profundo, Rabu (12/11/2019) di Jakarta, meluncurkan laporan "Tinjauan Atas reformasi Keuangan Berkelanjutan di Indonesia: Bagaimana Sektor Jasa Keuangan dapat Mengatasi Masalah Legalitas dan Masalah Keberlanjutan pada Industri Kehutanan dan Perkebunan". Laporan tersebut menggarisbawahi peran penting sektor keuangan dalam melanggengkan krisis kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.

JAKARTA, KOMPAS – Otoritas Jasa Keuangan dan lembaga keuangan memiliki peran strategis untuk mencegah kejadian kebakaran hutan dan lahan. Melalui mekanisme keuangan yang ketat dan verifikasi kuat, lembaga keuangan bisa meninjau ulang perusahaan-perusahaan yang didanai terkait kebakaran hutan dan langsung, baik yang melibatkan perusahaan tersebut maupun jaringan penyuplai bahan bakunya.

Direktur Eksekutif Transformasi untuk Keadilan (TuK) Indonesia, Edi Sutrisno, Rabu (11/12/2019) di Jakarta, mengatakan lembaga keuangan memiliki aturan main yang telah diberikan Otoritas Jasa Keuangan melalui  Roadmap Keuangan Berkelanjutan 2014-2019. Namun roadmap atau peta jalan tersebut belum tampak dampak positifnya di lapangan bagi perbaikan tata kelola kehutanan dan sawit dari sisi pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan