Lembaga Keuangan Perlu Cegah Kebakaran Lahan
Lembaga keuangan bisa meninjau ulang perusahaan-perusahaan yang didanai terkait kebakaran hutan secara langsung maupun melalui perusahaan pemasok bahan bakunya, Hal itu bisa turut mencegah kebakaran hutan dan lahan.
JAKARTA, KOMPAS β Otoritas Jasa Keuangan dan lembaga keuangan memiliki peran strategis untuk mencegah kejadian kebakaran hutan dan lahan. Melalui mekanisme keuangan yang ketat dan verifikasi kuat, lembaga keuangan bisa meninjau ulang perusahaan-perusahaan yang didanai terkait kebakaran hutan dan langsung, baik yang melibatkan perusahaan tersebut maupun jaringan penyuplai bahan bakunya.
Direktur Eksekutif Transformasi untuk Keadilan (TuK) Indonesia, Edi Sutrisno, Rabu (11/12/2019) di Jakarta, mengatakan lembaga keuangan memiliki aturan main yang telah diberikan Otoritas Jasa Keuangan melalui Roadmap Keuangan Berkelanjutan 2014-2019. Namun roadmap atau peta jalan tersebut belum tampak dampak positifnya di lapangan bagi perbaikan tata kelola kehutanan dan sawit dari sisi pencegahan kebakaran hutan dan lahan.