logo Kompas.id
β€Ί
Ilmu Pengetahuan & Teknologiβ€ΊMasyarakat Papua Minta Cabut...
Iklan

Masyarakat Papua Minta Cabut Izin Usaha Perkebunan

Oleh
Evy Rachmawati
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HIHCpREtX-wlY9UshaA8ZCO_zsM=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181113_153434_1542116459.jpg
FRANSISKUS WISNU W DANY UNTUK KOMPAS

Penyerahan surat pernyataan sikap masyarakat adat Papua dan Papua Barat serta dokumen terkait permintaan pencabutan izin perusahaan perkebunan dan kayu kepada Sigit Nugroho, Kepala Sub Direktorat Perubahan Peruntukkan dan Fungsi Kawasan Hutan, Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan di KLHK, Jakarta, Selasa (13/11/2018).

JAKARTA, KOMPAS - Masyarakat adat serta organisasi sipil dan keagamaan dari Papua dan Papua Barat meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengevaluasi dan mencabut izin usaha perusahaan perkebunan dan kayu yang dinilai merusak lingkungan. Sebanyak 24 perwakilan masyarakat menyampaikan pernyataan sikap, berdialog dan meminta kepastian terkait masalah itu di Jakarta, Selasa (13/11/2018).

Januarius Sedik, perwakilan Suku Mpur dari Kebar, Tambrauw, Papua Barat, mengatakan, masyarakat, kampung dan hutan adat mengalami perusakan oleh perusahaan-perusahaan dalam skala besar. Tanah dan hutan adat diambil tanpa persetujuan, izin, dan melibatkan masyarakat setempat. Akibatnya, terjadi kerusakan hutan, sumber air tercemar dan kehilangan sumber pangan.

Editor:
Bagikan