Masyarakat Papua Minta Cabut Izin Usaha Perkebunan
JAKARTA, KOMPAS - Masyarakat adat serta organisasi sipil dan keagamaan dari Papua dan Papua Barat meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengevaluasi dan mencabut izin usaha perusahaan perkebunan dan kayu yang dinilai merusak lingkungan. Sebanyak 24 perwakilan masyarakat menyampaikan pernyataan sikap, berdialog dan meminta kepastian terkait masalah itu di Jakarta, Selasa (13/11/2018).
Januarius Sedik, perwakilan Suku Mpur dari Kebar, Tambrauw, Papua Barat, mengatakan, masyarakat, kampung dan hutan adat mengalami perusakan oleh perusahaan-perusahaan dalam skala besar. Tanah dan hutan adat diambil tanpa persetujuan, izin, dan melibatkan masyarakat setempat. Akibatnya, terjadi kerusakan hutan, sumber air tercemar dan kehilangan sumber pangan.