Daerah Rawan Likuifaksi Tidak Layak Huni
JAKARTA, KOMPAS — Fenomena likuifaksi atau tanah mengalir yang terjadi akibat gempa bumi bermagnitudo 7,4 di Donggala dan Palu, Sulawesi Tengah menimbulkan banyak korban jiwa. Sebagian besar bangunan di daerah terdampak pun amblas bahkan ‘tenggelam’ di dalam tanah. Fenomena ini bisa berulang di daerah yang sama sehingga daerah tersebut sebenarnya tidak layak huni.
Laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan, likuifaksi terjadi di empat tempat, yakni di Kelurahan Petobo, Kota Palu; Jalan Dewi Sartika,Palu Selatan, Biromaru, Kabupaten Sigi; dan Desa Sidera, Kabupaten Sigi. Untuk daerah Petobo, Biromaru, Jono Oge, dan Sidera diperkirakan banyak korban terendam lumpur setinggi sekitar tiga meter. Sementara sebagian Kota Palu tertimbun lumpur hitam setinggi lima meter.