Batasan Pejuang Lingkungan Ditetapkan Secara Hati Hati
JAKARTA, KOMPAS Batasan dan definisi tentang pejuang lingkungan hidup dan kriminalisasi perlu dirumuskan dengan amat hati-hati. Tujuannya agar ketentuan itu di kemudian hari jangan sampai dicabut karena tidak sejalan dengan peraturan-peraturan yang sudah ada.
Pertama perlu dirumuskan apa itu pejuang lingkungan serta batasannya. โTerkait kriminalisasi, kan, sudah masuk di undang-undang yang lain. Ini soal impunitas. Jangan sampai dikriminalisasi di sini, tetapi dia melanggar peraturan lain,โ ujar Inspektur Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ilyas Asaad seusai diskusi Walhi tentang urgensi peraturan menteri mengenai anti-SLAPP sebagai implementasi Pasal 66 UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Rabu (1/8/2018), di Jakarta.