Iklan
Otan Segera Dikembalikan ke Habitatnya
JAKARTA, KOMPAS β Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jakarta memindahkan orangutan sumatera yang diberi nama Otan dari Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur ke Yayasan Ekosistem Lestari β Sumatran Orangutan Conservation Programme di Batu Mbelin, Medan, Sumatera Utara pada Kamis (19/7/2018). Otan telah menjalani kesehatan secara rutin dalam kurun waktu 1 tahun 3 bulan untuk rehabilitasi.
Orangutan sumatera (Pongo abelii) merupakan salah satu satwa dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Otan diserahkan oleh penyidik Subdit III Sumdaling Dit Reskrinsus Polda Metro Jaya ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur pada 4 April 2017.