logo Kompas.id
β€Ί
Ilmu Pengetahuan & Teknologiβ€ΊPerwakilan Petani Donggala...
Iklan

Perwakilan Petani Donggala Adukan Astra Agro Lestari ke Jakarta

Oleh
Ichwan Susanto
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6zW822uBE9BWbv81fxVc7MCLhYg=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F20180516ich_125755.jpg
KOMPAS/ICHWAN SUSANTO

Hemsi atau Frans, warga Desa Panca Mukti Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Rabu (16/5/2018), di Jakarta, menunjukkan Surat Kepemilikan Penguasaan Tanah (SKPT) sebagai bukti kepemilikan yang saat ini berkonflik lahan dengan PT Mamuang (anak perusahaan PT Astra Agro Lestari Tbk).

JAKARTA, KOMPAS β€” Perwakilan warga yang berkonflik dengan PT Mamuang, anak perusahaan PT Astra Agro Lestari Tbk mengadu ke berbagai instansi di Jakarta, Rabu (16/5/2018), terkait konflik lahan yang mereka alami di Donggala, Sulawesi Tengah. Mereka berharap lahan garapan yang telah dikerjakan bertahun-tahun bisa kembali.

Khalisah Khalid, Kepala Departemen Kampanye dan Perluasan Jaringan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Rabu, di Jakarta, mengatakan, kasus yang dialami petani di Donggala ini membutuhkan penanganan Jakarta (pemerintah pusat). Ini karena terdapat berbagai keganjilan mulai dari konflik lahan hingga kriminalisasi petani.

Editor:
Bagikan