logo Kompas.id
β€Ί
Ilmu Pengetahuan & Teknologiβ€ΊPerpres Penanggulangan Sampah ...
Iklan

Perpres Penanggulangan Sampah Di Laut Dijanjikan Segera Terbit

Oleh
Ichwan Susanto
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3jqNRFWI_MEufdYk4Za9jP86Vn8=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2FDSCN6661.jpg

Deputi Sumberdaya Manusia, Iptek, dan Budaya Maritim Kementeiran Koordinator bidang Kemaritiman Safri Burhanuddin, Rabu (11/4/2018) di Jakarta, membuka Seminar Darurat Sampah dan Solusinya yang digelar oleh Asosiasi Profesi Teknologi Lingkungan Indonesia (APTLI).JAKARTA, KOMPAS Pemerintah menyiapkan Peraturan Presiden tentang Penanggulangan Sampah di Laut. Payung hukum ini jadi pegangan kementerian atau lembaga, termasuk pemerintah daerah, untuk menjalankan tugas dan membuat terobosan guna mencegah pengotoran sampah di laut.

Peraturan presiden ini bisa memperkuat Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah. Sebab, Perpres No 97/2017 lebih banyak mengatur pengelolaan sampah di terestrial. Sampah terestrial menyumbangkan 80 persen sampah di lautan.

Editor:
Bagikan