logo Kompas.id
β€Ί
Ilmu Pengetahuan & Teknologiβ€ΊKomisi IX DPR Pertanyakan...
Iklan

Komisi IX DPR Pertanyakan Keputusan BPJS Kesehatan

Oleh
ADHITYA RAMADHAN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7bdqEU98vq44tiBg7RTmtvFPCLE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2F20180327ADH01-KANKER-PAYUDARA.jpg
KOMPAS/ADHITYA RAMADHAN

Seminar seputar kanker pada perempuan dalam acara peluncuran Asosiasi Advokasi Kanker Perempuan Indonesia di Jakarta, Selasa (27/3)

JAKARTA, KOMPAS Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Syamsul Bachri mempertanyakan langkah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang tak lagi menanggung obat kanker payudara, trastuzumab, mulai 1 April nanti. DPR ingin agar semua peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat mendapat terapi yang baik.

Syamsul mengungkapkan hal itu di sela-sela peluncuran Asosiasi Advokasi Kanker Perempuan Indonesia (A2KPI) di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (27/3). β€œKami mendapat informasi ada obat kanker payudara yang tak lagi ditanggung BPJS Kesehatan padahal amat dibutuhkan pasien. Kami ingin mendapat penjelasan kenapa tak ditanggung lagi,” ujarnya.

Editor:
Bagikan