logo Kompas.id
β€Ί
Ilmu Pengetahuan & Teknologiβ€ΊPemerintah Didesak Segera...
Iklan

Pemerintah Didesak Segera Mengumumkan Hasil KLHS II

Oleh
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZIlfmwL4vQyQXH1N8nhW0uzGKaA=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2Fimage1-1-1.jpeg
NIKOLAUS HARBOWO

Anggota Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air Surachman, Direktur Eksekutif Yayasan Desantara Sobirin, Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur, dan Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang Merah Johansyah, dan Manajer Kampanye Pangan, Air dan Ekosistem Esensial Eksekutif Nasional WALHI Wahyu A Perdana (kiri ke kanan) dalam peringatan satu tahun meninggalnya pejuang Kendeng, Ny Patmi, di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Rabu (21/3).

JAKARTA, KOMPAS -- Pemerintah didesak segera mengumumkan hasil Kajian Lingkungan Hidup Startegis (KLHS) tahap II agar kerusakan di kawasan bentang alam karst (KBAK) di Pegunungan Kendeng tidak semakin luas. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan adanya penambangan baru di kawasan Kendeng.

Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) tahap I yang dikeluarkan pada 2 Agustus 2016 meminta aktivitas penambangan oleh semua pihak di kawasan Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih dihentikan. Semua pihak diminta menaati hasil kajian KLHS tahap 1 tersebut sambil menanti KLHS tahap II yang mencakup kajian komprehensif wilayah Pegunungan Kendeng di Kabupaten Grobogan, Pati, Blora, Rembang, Bojonegoro, Tuban, dan Lamongan. (Kompas, 13/2)

Editor:
Bagikan