Iklan
Hentikan Rencana Pengaktifan Kembali Tambang di Pulau Bangka
JAKARTA, KOMPAS - Jaringan Tambang meminta Pemerintah tidak mengaktifkan kembali izin tambang bijih besi PT Mikgro Metal Perdana di Pulau Bangka, Sulawesi Utara. Pengaktifan kembali akan menciderai penegakan hukum di Indonesia.
โSampai saat ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian masih mencari celah untuk mengaktifkan tambang di Pulau Bangka. Pada Kamis (15/3) mereka akan kembali membuat pertemuan dengan para pihak tentang hal ini. Padahal, Putusan MA No. 255K/ TUN/2016 telah memerintahkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral agar mencabut IUP Operasi Produksi PT MMP (Mikgro Metal Perdana),โkata Koordinator Jaringan Tambang, Merah Johansyah, di Jakarta, Rabu (14/3).