Iklan
Presiden agar Tegas Menolak Pembahasan RUU Perkelapasawitan
JAKARTA, KOMPAS β Koalisi masyarakat sipil menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Perkelapasawitan yang kembali masuk dalam Program Legislasi Nasional 2018. Selain dinilai bertentangan dengan perundangan, RUU inisiatif DPR ini juga berpotensi mengulang kesalahan dengan menghidupkan kembali pasal-pasal dalam Undang-Undang Perkebunan yang telah dianulir Mahkamah Konstitusi.
Apabila Presiden tak tegas, dikhawatirkan pembahasan perundangan ini malah menjadi obyek tawar-menawar politik yang merugikan tata kelola lahan dan kehutanan yang kini sedang diperbaiki.