Terapkan Pengetatan Aturan untuk Turunkan Emisi
JAKARTA, KOMPAS β Rencana pemerintah meningkatkan baku mutu emisi pembangkit listrik tenaga uap disambut baik. Langkah ini merupakan wujud partisipasi Indonesia menurunkan emisi nasional sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Karena itu, pengetatan baku mutu emisi agar dilakukan secara signifikan dengan melihat hasil pemantauan pada pembangkit-pembangkit listrik eksisting.
Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menghimpun 24.764 megawatt (MW) atau hampir 50 persen total kapasitas pembangkit di Indonesia, seluruhnya memenuhi baku mutu emisi yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 21 Tahun 2008. Pada pembangkit yang didirikan dalam fast track program (FTP) 1 dan 2 atau setelah 2006/2008 menunjukkan performa 30-60 persen di bawah baku mutu.