logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiPresiden: Manfaatkan Lahan...
Iklan

Presiden: Manfaatkan Lahan Hutan secara Produktif

Oleh
Andreas Benoe Angger Putranto dan Nina Susilo
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dcHEURyZPUOW1YVuGNPCfcNJyhA=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F11%2F20171102INA-Jokowi-.jpeg
KOMPAS/NINA SUSILO

Presiden Joko Widodo, Kamis (2/11), menyerahkan surat keputusan (SK) pemanfaatan hutan serta SK pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan kepada warga di Kabupaten Probolinggo. Ini adalah penyerahan kedua dalam dua hari yang dilakukan langsung oleh Presiden.

PROBOLINGGO, KOMPAS — Presiden Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan Pemanfaatan Hutan untuk lahan seluas 2.827 hektar di Kabupaten Probolinggo, Lumajang, dan Jember, Jawa Timur. Presiden berharap lahan hutan tersebut dapat dimanfaatkan secara produktif demi kemakmuran rakyat.

”Sertifikat pengelolaan ini berlaku 35 tahun. Kalau dimanfaatkan betul, diperpanjang lagi jadi 70 tahun, tapi harus dimanfaatkan sebaik-baiknya agar lahan tersebut produktif,” kata Presiden saat menyerahkan Surat Keputusan Pemanfaatan Hutan di Kabupaten Probolinggo, Kamis (2/11).

Editor:
Bagikan