Iklan
Presiden: Manfaatkan Lahan Hutan secara Produktif
PROBOLINGGO, KOMPAS — Presiden Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan Pemanfaatan Hutan untuk lahan seluas 2.827 hektar di Kabupaten Probolinggo, Lumajang, dan Jember, Jawa Timur. Presiden berharap lahan hutan tersebut dapat dimanfaatkan secara produktif demi kemakmuran rakyat.
”Sertifikat pengelolaan ini berlaku 35 tahun. Kalau dimanfaatkan betul, diperpanjang lagi jadi 70 tahun, tapi harus dimanfaatkan sebaik-baiknya agar lahan tersebut produktif,” kata Presiden saat menyerahkan Surat Keputusan Pemanfaatan Hutan di Kabupaten Probolinggo, Kamis (2/11).