Iklan
Koridor Rimba di Pulau Sumatera Dibahas
Jakarta, Kompas - Kerusakan hutan di Sumatera kian parah. Di sisi lain, hutan-hutan konservasi yang tersisa tak mampu berdiri sendiri untuk menjamin perlindungan bagi berbagai fauna. Karena itu koridor antarhutan konservasi ini perlu dibangun untuk menjadi jembatan bagi satwa saling berhubungan serta menjamin ketersediaan layanan ekosistem.
Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 mengamanatkan pembentukan 5 koridor di Pulau Sumatera. Satu di antaranya Koridor Rimba yang dibahas rencana implementasinya oleh WWF bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Kementerian Koordinator bidang Ekonomi, Senin(27/2) di Jakarta.