Negara Kaya Vaksin ”Booster” Kedua, Indonesia Didorong Kejar Pemerataan
Negara maju mulai menyuntikkan vaksin Covid-19 penguat kedua atau dosis keempat. Sebagai Presidensi G20, Indonesia diminta memelopori keadilan cakupan vaksin, baik secara global maupun dalam negeri.
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah negara maju mulai menyuntikkan vaksin Covid-19 penguat yang kedua atau dosis keempat. Sebagai Presidensi G20, Indonesia diminta memelopori keadilan distribusi vaksin, baik secara global maupun pemerataan cakupan di dalam negeri.
Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) dan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS menyetujui penggunaan suntikan penguat atau booster vaksin Covid-19 kedua atau suntikan keempat pada Rabu (30/3/2021). Ini ditandai dengan pemberian booster kedua kepada Presiden AS Joe Biden pada hari yang sama.