logo Kompas.id
Ilmiah PopulerNegara Kaya Vaksin ”Booster”...
Iklan

Negara Kaya Vaksin ”Booster” Kedua, Indonesia Didorong Kejar Pemerataan

Negara maju mulai menyuntikkan vaksin Covid-19 penguat kedua atau dosis keempat. Sebagai Presidensi G20, Indonesia diminta memelopori keadilan cakupan vaksin, baik secara global maupun dalam negeri.

Oleh
AHMAD ARIF
· 1 menit baca
Warga mengikuti tahapan observasi pascavaksinasi saat mengikuti program penyuntikan dosis ketiga atau <i>booster</i> vaksin Covid-19 di Puskesmas Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022). Pada tahap awal, vaksin penguat, yang diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia ini, akan diprioritaskan untuk para warga lansia dan kelompok rentan. Rentang waktu penerima vaksin penguat minimal enam bulan setelah dosis kedua disuntikkan.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK)

Warga mengikuti tahapan observasi pascavaksinasi saat mengikuti program penyuntikan dosis ketiga atau booster vaksin Covid-19 di Puskesmas Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022). Pada tahap awal, vaksin penguat, yang diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia ini, akan diprioritaskan untuk para warga lansia dan kelompok rentan. Rentang waktu penerima vaksin penguat minimal enam bulan setelah dosis kedua disuntikkan.

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah negara maju mulai menyuntikkan vaksin Covid-19 penguat yang kedua atau dosis keempat. Sebagai Presidensi G20, Indonesia diminta memelopori keadilan distribusi vaksin, baik secara global maupun pemerataan cakupan di dalam negeri.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) dan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS menyetujui penggunaan suntikan penguat atau booster vaksin Covid-19 kedua atau suntikan keempat pada Rabu (30/3/2021). Ini ditandai dengan pemberian booster kedua kepada Presiden AS Joe Biden pada hari yang sama.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan