Iklan
Fenomena Gunung Es Peredaran Kosmetik Ilegal, Masyarakat Diminta Lebih Waspada
Masyarakat diimbau waspada terhadap kosmetik ilegal karena bisa berdampak buruk bagi kesehatan pengguna.
JAKARTA, KOMPAS β Badan Pengawas Obat dan Makanan bersama TNI dan Polri kembali menindak toko yang menjual kosmetik ilegal secara daring di Jakarta. Setidaknya ditemukan 158 jenis kosmetik ilegal dengan nilai ekonomi mencapai Rp 2,2 miliar.
Diperkirakan masih banyak kasus penjualan kosmetik ilegal yang belum terungkap. Masyarakat diharapkan waspada karena penggunaan kosmetik ilegal tanpa izin edar dapat berdampak buruk bagi pengguna. Kandungan berbahaya yang terdapat di produk kosmetik tersebut bisa menyebabkan gangguan fungsi hati hingga kanker kulit.