Iklan
Hari Libur 2025 Ditetapkan 27 Hari
Jumlah hari libur tahun 2025 sama dengan tahun 2024, yakni 27 hari. Bedanya, tahun depan tidak ada libur terkait pemilu.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah memutuskan total hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2025 berjumlah 27 hari. Sama seperti tahun sebelumnya, jumlah itu terdiri dari 17 libur nasional dan hari raya keagamaan serta cuti bersama 10 hari.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, penetapan dilakukan saat ini agar menjadi pedoman bagi masyarakat, pelaku ekonomi dan pariwisata, serta perusahaan swasta untuk menyusun aktivitasnya. Termasuk pemerintah juga bisa menentukan program kerja sepanjang 2025.