logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊKemajuan dalam Penanganan...
Iklan

Kemajuan dalam Penanganan Kekerasan Seksual, KDRT, dan TPPO Masih Jadi Pekerjaan Rumah

Dua dekade pemerintahan Presiden Jokowi diwarnai kemajuan, stagnasi, dan kemunduran dalam isu perempuan dan anak.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
Β· 0 menit baca
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati (tengah) berfoto bersama Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas (paling kiri, angkat tangan) pada Rapat Kerja Badan Legislasi DPR terkait pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Kamis (24/4/2022).
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati (tengah) berfoto bersama Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas (paling kiri, angkat tangan) pada Rapat Kerja Badan Legislasi DPR terkait pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Kamis (24/4/2022).

Perlindungan perempuan dan anak dari berbagai kekerasan merupakan salah satu masalah serius yang dihadapi bangsa Indonesia dalam satu dekade terakhir. Bahkan, semenjak masa pandemi Covid-19 hingga kini, kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga semakin menjadi-jadi yang menambah panjang daftar perempuan dan anak korban.

Kondisi di lapangan yang diperkuat data dan laporan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), dan forum pengada layanan perempuan korban kekerasan menunjukkan kejahatan terhadap perempuan dan anak terus marak di tengah masyarakat.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan