Kosmetik Ilegal Masih Beredar, Waspadai Dampak Berbahaya dari Iritasi hingga Kanker Kulit
Ratusan ribu produk kosmetik impor ilegal ditemukan pada Juni-September 2024. Nilai kosmetik ilegal itu Rp 11,4 miliar.
JAKARTA, KOMPAS β Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor menyita kosmetik impor ilegal senilai lebih dari Rp 11,4 miliar. Kosmetik ilegal tersebut hasil pengawasan dan penindakan yang dilakukan selama periode Juni-September 2024. Mayoritas barang tersebut berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, Senin (30/9/2024), mengatakan, kosmetik impor ilegal yang diamankan mencapai 415.035 produk yang terdiri atas 970 jenis produk. Kosmetik tersebut merupakan produk tanpa izin edar yang sebagian ditemukan mengandung bahan berbahaya yang dilarang.