logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊKosmetik Ilegal Masih Beredar,...
Iklan

Kosmetik Ilegal Masih Beredar, Waspadai Dampak Berbahaya dari Iritasi hingga Kanker Kulit

Ratusan ribu produk kosmetik impor ilegal ditemukan pada Juni-September 2024. Nilai kosmetik ilegal itu Rp 11,4 miliar.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
Β· 0 menit baca
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar memberikan keterangan pers terkait dengan temuan produk kosmetik impor ilegal di halaman kantor BPOM di Jakarta, Senin (30/9/2024). Kosmetik impor ilegal yang diamankan mencapai 415.035 produk yang terdiri dari 970 jenis produk.
KOMPAS/DEONISIA ARLINTA

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar memberikan keterangan pers terkait dengan temuan produk kosmetik impor ilegal di halaman kantor BPOM di Jakarta, Senin (30/9/2024). Kosmetik impor ilegal yang diamankan mencapai 415.035 produk yang terdiri dari 970 jenis produk.

JAKARTA, KOMPAS β€” Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor menyita kosmetik impor ilegal senilai lebih dari Rp 11,4 miliar. Kosmetik ilegal tersebut hasil pengawasan dan penindakan yang dilakukan selama periode Juni-September 2024. Mayoritas barang tersebut berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, Senin (30/9/2024), mengatakan, kosmetik impor ilegal yang diamankan mencapai 415.035 produk yang terdiri atas 970 jenis produk. Kosmetik tersebut merupakan produk tanpa izin edar yang sebagian ditemukan mengandung bahan berbahaya yang dilarang.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan