logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊGenerasi Muda Terjebak dalam...
Iklan

Generasi Muda Terjebak dalam Perkawinan Anak, Dilanggengkan oleh Dispensasi Kawin

Pencegahan perkawinan anak merupakan salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemerintah dan rakyat Indonesia.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
Β· 1 menit baca

Pembicara dan peserta Diseminasi Kajian International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) terhadap Permohonan Dispensasi Perkawinan Usia Anak di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dan Lampung Tengah, Lampung, foto bersama setelah diskusi, Selasa (24/9/2024) di Jakarta.
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR

Pembicara dan peserta Diseminasi Kajian International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) terhadap Permohonan Dispensasi Perkawinan Usia Anak di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dan Lampung Tengah, Lampung, foto bersama setelah diskusi, Selasa (24/9/2024) di Jakarta.

Bagi masyarakat Indramayu, Jawa Barat, istilah Rangda Cilik Turunan Indramayu yang disingkat RCTI itu, bukanlah hal yang baru. Singkatan yang dalam bahasa Indonesia kurang lebih berarti janda kecil keturunan orang Indramayu, hingga kini dilekatkan pada perempuan-perempuan muda yang menikah tapi kemudian bercerai atau pisah dengan pasangannya.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan