logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊMenjawab Polemik Haji Khusus, ...
Iklan

Menjawab Polemik Haji Khusus, Kemenag Menyampaikan Tak Ada Jual Beli Kuota

Polemik penyelenggaraan ibadah haji 2024 muncul akibat pengalihan kuota tambahan haji yang dinilai menyalahi aturan.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
Β· 0 menit baca
Jemaah haji dari sejumlah negara melaksanakan tawaf wada (penghormatan terakhir/salam perpisahan) mengelilingi Kabah, di Masjidil Haram, kota Mekkah, Arab Saudi, Minggu (30/6/2024), sebelum meninggalkan Mekkah, seusai melaksanakan ibadah haji.
KOMPAS/EVY RACHMAWATI

Jemaah haji dari sejumlah negara melaksanakan tawaf wada (penghormatan terakhir/salam perpisahan) mengelilingi Kabah, di Masjidil Haram, kota Mekkah, Arab Saudi, Minggu (30/6/2024), sebelum meninggalkan Mekkah, seusai melaksanakan ibadah haji.

JAKARTA, KOMPAS β€” Polemik penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 masih berlanjut. Sejumlah isu muncul seiring pembentukan Panitia Khusus Hak Angket Haji oleh DPR. Salah satu isu yang mencuat adalah ada pengalihan kuota tambahan haji yang menyalahi aturan dan ada jadwal keberangkatan jemaah tak sesuai ketentuan.

Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, dalam keterangan resmi melalui video, yang diterima Kompas, pada Minggu (15/9/2024), tambahan kuota haji 20.000 anggota jemaah diterima Indonesia saat Presiden Joko Widodo berkunjung ke Arab Saudi pada Oktober 2023.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan