Iklan
Menjawab Polemik Haji Khusus, Kemenag Menyampaikan Tak Ada Jual Beli Kuota
Polemik penyelenggaraan ibadah haji 2024 muncul akibat pengalihan kuota tambahan haji yang dinilai menyalahi aturan.
JAKARTA, KOMPAS β Polemik penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 masih berlanjut. Sejumlah isu muncul seiring pembentukan Panitia Khusus Hak Angket Haji oleh DPR. Salah satu isu yang mencuat adalah ada pengalihan kuota tambahan haji yang menyalahi aturan dan ada jadwal keberangkatan jemaah tak sesuai ketentuan.
Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, dalam keterangan resmi melalui video, yang diterima Kompas, pada Minggu (15/9/2024), tambahan kuota haji 20.000 anggota jemaah diterima Indonesia saat Presiden Joko Widodo berkunjung ke Arab Saudi pada Oktober 2023.