PENDIDIKAN KEDOKTERAN
Atasi Perundungan PPDS, Kemenkes Pasang Kamera Pengawas di Rumah Sakit
Kementerian Kesehatan akan memasang CCTV di rumah sakit serta mencabut STR dan SIP bagi pelaku perundungan PPDS.

Ilustrasi perundungan pada PPDS.
JAKARTA, KOMPAS – Upaya pencegahan perundungan pada program pendidikan dokter spesialis diperkuat. Kementerian Kesehatan menyiapkan sejumlah cara mengatasi perundungan ini, mulai dari pemasangan kamera pengawas (CCTV) di rumah sakit, pencabutan surat izin praktik dan surat tanda registrasi, serta mendorong pembentukan persatuan orangtua dan peserta didik dokter spesialis.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Kamis (29/8/2024), mengutarakan, upaya pencegahan perundungan pada peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) oleh Kementerian Kesehatan dilakukan melalui intervensi dari rumah sakit.