PDN Sempat Diretas, Mahasiswa Diminta Segera Daftar Ulang KIP Kuliah
Beberapa calon penerima KIP Kuliah terpantau belum melakukan daftar ulang ke sistem yang sudah pulih pascaperetasan PDN.
JAKARTA, KOMPAS β Setelah sempat terimbas gangguan akibat Pusat Data Nasional yang diretas, sistem Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah dinyatakantelah pulih. Calon mahasiswa dari keluarga miskin yang telah mendaftar KIP Kuliah sebelum terjadi gangguan tersebut dapat segera mendaftar ulang dengan melengkapi pendaftaran hingga 31 Agustus 2024.
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Adhika Ganendra mengatakan, hampir semua calon mahasiswa atau mahasiswa baru penerima KIP Kuliah dan lulus Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) sudah mengklaim kembali ke sistem KIP Kuliah yang sebelumnya terdampak peretasan Pusat Data Nasional (PDN). Bagi yang belum diminta untuk segera mengklaim sebelum tenggat 31 Agustus 2024.