11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Akan Berstatus Universitas dan Institut
Sebanyak 11 perguruan tinggi keagamaan negeri akan bertransformasi menjadi universitas dan institut.
JAKARTA, KOMPAS β Perguruan tinggi keagamaan negeri atau PTKN terus didorong untuk melakukan proses alih status. Terbaru, 11 PTKN akan segera bertransformasi menjadi universitas dan institut setelah dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Daftar 11 PTKN yang sedang diajukan izin prakarsa penyusunan rancangan peraturan presiden perubahan bentuk atau alih status tersebut yakni Institut Agama Islam Negeri Ambon menjadi Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon; Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya menjadi Universitas Islam Negeri Palangka Raya; dan Institut Agama Islam Negeri Kudus menjadi Universitas Islam Negeri Sunan Kudus.