Presiden Jokowi Terbitkan Aturan Pelaksana UU Kesehatan
Aturan turunan dari UU Kesehatan akhirnya diterbitkan Presiden Joko Widodo setelah setahun ”omnibus law” itu disahkan.
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo akhirnya menerbitkan peraturan pemerintah turunan Undang-Undang Kesehatan yang sudah disahkan sejak tahun 2023. Sejumlah aturan dalam sistem kesehatan nasional berubah, mulai dari pengelolaan sumber daya manusia dokter dan tenaga kesehatan hingga pengamanan zat adiktif.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, pengesahan aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ini menjadi penguat bagi pemerintah untuk membangun kembali sistem kesehatan di Indonesia. Peraturan Pemerintah (PP) bernomor 28 tahun 2024 itu berisi 1.072 pasal yang dimuat dalam 656 halaman.