Iklan
Perlindungan Sosial Pelaku Budaya Memperkuat Ekosistem Kebudayaan
Sebanyak 67 pelaku budaya mendapat jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini perlu diperluas.
JAKARTA, KOMPAS β Seperti kebanyakan profesi lainnya, pelaku budaya juga tak luput dari risiko kecelakaan kerja. Oleh sebab itu, mereka memerlukan perlindungan sosial agar lebih fokus dan nyaman dalam berkarya sehingga dapat memperkuat ekosistem kebudayaan.
Masih banyak pelaku budaya di Indonesia belum mendapatkan jaminan perlindungan sosial. Padahal, perlindungan tersebut sangat dibutuhkan. Perlindungan ini meliputi jaminan kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua.