logo Kompas.id
›
Humaniora›Desakan Kembali Mengemuka agar...
Iklan

Desakan Kembali Mengemuka agar RPP Kesehatan Segera Disahkan

Koalisi masyarakat sipil mendesak pemerintah segera mengesahkan RPP Kesehatan guna meningkatkan kesehatan masyarakat.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 0 menit baca
Pengunjuk rasa mengangkat replika papan pusara bertuliskan ungkapan rasa duka atas disahkannya Undang-Undang Kesehatan saat berunjuk rasa di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023). Mereka yang tergabung dalam Koalisi Perlindungan Masyarakat dari Produk Zat Adiktif Tembakau menggelar aksi damai di seberang Kementerian Kesehatan.
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Pengunjuk rasa mengangkat replika papan pusara bertuliskan ungkapan rasa duka atas disahkannya Undang-Undang Kesehatan saat berunjuk rasa di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023). Mereka yang tergabung dalam Koalisi Perlindungan Masyarakat dari Produk Zat Adiktif Tembakau menggelar aksi damai di seberang Kementerian Kesehatan.

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Pemerhati Kesehatan Publik kembali mendesak pemerintah agar segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kesehatan. Keterlambatan pengesahan peraturan tersebut dapat menghambat implementasi aturan-aturan teknis lain yang terkait dengan peningkatan kesehatan masyarakat luas.

Koalisi Pemerhati Kesehatan Publik tersebut terdiri dari Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Forum Warga Kota (Fakta), Perkumpulan Promotor dan Pendidik Kesehatan Masyarakat Indonesia (PPPKMI), serta 1.000 Days Fund. Koalisi tersebut mendesak agar pemerintah segera mengesahkan RPP Kesehatan.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan