Usai Dipecat Serentak, Ratusan Guru Honorer Pertimbangkan Jalur Hukum
Guru honorer tengah berkonsolidasi usai mendadak dipecat karena kelalaian pemerintah menerapkan aturan dan ketahuan BPK.
JAKARTA, KOMPAS β Ratusan guru honorer di Jakarta tengah mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum setelah mereka dipecat serentak tanpa pemberitahuan awal oleh Dinas Pendidikan Jakarta. Pemberhentian massal ini terjadi akibat kelalaian pemerintah dalam menjalankan peraturan yang ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.
Kepala Bidang Advokasi Guru dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru Iman Zanatul Haeri mengatakan, pihaknya bersama Lembaga Bantuan Hukum Jakarta tengah menjaring solidaritas dengan membuka posko pengaduan sebelum menggugat pertanggungjawaban pemerintah. Saat ini, baru 107 guru honorer yang berani mengadu sudah dipecat atau dalam bahasa dinas pendidikan disebut kebijakan cleansing.