logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊSertifikasi Guru...
Iklan

Sertifikasi Guru Terkatung-katung, Sistem Baru Siap Diuji Coba

Lebih dari satu juta guru menanti terobosan sertifikasi guru dengan sistem baru. Pemerintah diminta serius menuntaskan.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
Β· 0 menit baca
Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi (ketiga dari kanan) berbincang dengan Direktur Pendidikan Profesi Guru Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Temu Ismail dalam diskusi daring untuk membahas nasib guru yang belum mendapat sertifikat pendidik, Selasa (2/8/2023). Sekitar 1,5 juta guru menanti giliran ikut PPG dalam jabatan yang dibiayai pemerintah pusat.
KOMPAS/ESTER LINCE NAPITUPULU

Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi (ketiga dari kanan) berbincang dengan Direktur Pendidikan Profesi Guru Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Temu Ismail dalam diskusi daring untuk membahas nasib guru yang belum mendapat sertifikat pendidik, Selasa (2/8/2023). Sekitar 1,5 juta guru menanti giliran ikut PPG dalam jabatan yang dibiayai pemerintah pusat.

JAKARTA, KOMPAS β€” Percepatan mendapat sertifikasi guru ditawarkan pemerintah dengan sistem baru, yakni belajar mandiri di Platform Merdeka Mengajar dan mengikuti uji kompetensi. Hal ini dilakukan agar 1,2 juta guru yang memenuhi syarat mendapat sertifikasi pendidik tidak mengantre bertahun-tahun seperti yang terjadi dengan sistem lama.

Sesuai Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005, sertifikasi guru seharusnya tuntas paling lama tahun 2015. Namun, hingga kini sekitar 1,6 juta guru belum memiliki sertifikasi pendidik. Dari jumlah ini, sekitar 1,2 juta guru memenuhi syarat ikut sertifikasi dan 200.000 guru tak memenuhi syarat karena belum berpendidikan D-4/S-1, dan sekitar 200.000 guru di bawah Kementerian Agama.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan