Iklan
Perbaikan Sistem PPDB Belum Dibarengi Pemerataan Kualitas Sekolah
Selama tujuh tahun PPDB, masalah daya tampung terus berulang. Pemerataan kualitas dan kuantitas sekolah perlu dikebut.
JAKARTA, KOMPAS β Sistem penerimaan peserta didik baru atau PPDB dinilai membaik. Namun hal itu belum dibarengi dengan pemerataan mutu dan kuantitas sekolah sehingga soal daya tampung terus berulang. Pemerintah diminta mengatasi masalah ini agar tujuan utama sistem tersebut tercapai.
Juru bicara Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendidikan Jakarta dan Indonesia Berkeadilan Ubaid Matraji menegaskan, negara wajib menyediakan fasilitas pendidikan dan menjamin pendidikan gratis. Hal ini sesuai amanat Pasal 34 Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.