logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊAturan Masuknya Dokter Asing...
Iklan

Aturan Masuknya Dokter Asing Belum Jelas

Belum ada aturan yang jelas terkait dokter asing yang bekerja di Indonesia menjadi salah satu penyebab polemik saat ini.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
Β· 0 menit baca
Tim dokter RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo melakukan operasi transplantasi ginjal yang pertama di rumah sakit ini, Senin (27/11/2023). Operasi dengan didampingi tim dari RSCM ini dinilai berhasil.
DOKUMENTASI HUMAS RSUP WAHIDIN SUDIROHUSODO

Tim dokter RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo melakukan operasi transplantasi ginjal yang pertama di rumah sakit ini, Senin (27/11/2023). Operasi dengan didampingi tim dari RSCM ini dinilai berhasil.

JAKARTA, KOMPAS β€” Dokter asing yang masuk dan bekerja di suatu negara sebenarnya sudah lumrah terjadi di sejumlah negara. Namun, masuknya dokter asing di Indonesia kini masih menjadi perdebatan bagi sejumlah pihak. Belum adanya aturan yang jelas dinilai menjadi salah satu penyebab.

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia sekaligus Ketua Asosiasi Fakultas Kedokteran Negeri Indonesia (AFKNI) Ari Fahrial Syam menyampaikan, masuknya dokter asing di Indonesia sebenarnya terjadi sejak lama. Keberadaan dokter asing untuk alih pengetahuan atau alih teknologi merupakan hal yang lumrah. Beberapa kali dokter asing pun turut melakukan alih pengetahuan dalam melakukan tindakan, seperti bedah plastik dan transplantasi hati di Indonesia.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan