Terdampak Peretasan PDN, Apa yang Harus Dilakukan Mahasiswa Penerima Beasiswa KIP Kuliah?
Kemendikbudristek memastikan data pokok pendidikan dari peretasan PDNS. Namun, layanan KIP Kuliah terdampak.
JAKARTA, KOMPAS β Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terus berupaya mengalihkan sistem daring yang terdampak peretasan Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS. Layanan yang paling terdampak adalah data penerimaan peserta didik baru atau PPDB dan Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbudristek Wibowo Mukti mengungkapkan, sistem PPDB yang dilakukan pemerintah daerah tidak terkoneksi ke sistem Kemendikbudristek sehingga data pokok pendidikan (dapodik) dipastikan aman. Beberapa kendala layanan PPDB yang muncul disebabkan terhubung ke PDNS langsung, bukan ke sistem Kemendikbudristek.